Pelayanan Lainnya

1. Rekomendasi Izin Kegiatan/Keramaian:

  • Fotocopy kartu tanda penduduk (penanggung jawab kegiatan)
  • Menyerahkan surat pernyataan sebagai penanggung jawab kegiatan 
2. Surat Pengantar pembuatan Keterangan Ahli Waris:
  • Surat pengantar dari RT
  • Surat kematian
  • urat nikah almarhum/almarhumah
  • Identitas para ahli waris
  • Akte lahir/ijazah/surat nikah para ahli waris
3. Surat Pengantar pembuatan Mutasi Tanah:
  • Kartu tanda penduduk asli penjual dan pembeli
  • Akta Mutasi
  • Surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB
  • Formulir dari kantor pertanahan
  • Keterangan waris dan surat kematian bila pelepas hak meninggal dunia
4. Surat Keterangan Janda/Duda:
  • Surat pengantar dari RT dan RW
  • Fotocopy kartu tanda penduduk
  • Fotocopy kartu keluarga
  • Fotocopy surat nikah
5. Surat Pengantar pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK):
  • Surat pengantar RT dan RW
  • Fotocopy kartu tanda penduduk
6. Surat Pengantar Pengambilan Uang di Bank/Lembaga lain atas pengiriman dari Luar Negeri:
  • Kartu tanda penduduk asli
  • Surat pengantar dari RT dan RW
  • Bukti pengiriman uang dari pengirim
7. Surat Keterangan jalan:
  • Fotocopy kartu tanda penduduk
  • Fotocopy kartu keluarga
  • Surat pengantar dari RT dan RW
8.Legalisasi Umum:
  • Dokumen asli
  • Fotocopy dokumen yang akan di legalisir
9. Surat Keterangan Tidak Mampu:
  • Fotocopy kartu keluarga
  • Fotocopy kartu tanda penduduk
  • Surat pengantar dari RT dan RW
10. Surat Pengantar Pembuatan surat Pindah:
  • Surat pengantar RT dan RW
  • Membawa kartu tanda penduduk asli
  • Fotocopy kartu keluarga
  • Membawa kartu keluarga asli
  • Alamat yang dituju harus lengkap
11. Keterangan Domisili Usaha:
  • Surat pengantar RT dan RW
  • Fotocopy akte notaris
  • Fotocopy kartu tanda penduduk
  • Surat pernyataan bermaterai 6000
12. Surat Pengantar Nikah,Talak,Cerai dan Rujuk (NTCR):
  • Surat pengantar dari RT dan R
  • Fotocopy kartu tanda penduduk
  • Fotocopy kartu keluarga
  • Surat pernyataan belum menikah
  • Surat kematian/surat cerai (untuk cerai dan rujuk)
13. Surat Pengantar Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI):
  • Fotocopy kartu tanda penduduk
  • Fotocopy kartu keluarga
  • Surat pernyataan/ijin dari orangtua/suami/istri
  • Fotocopy akte kelahiran
  • Fotocopy surat nikah
  • Fotocopy ijazah

0 komentar:

Posting Komentar